Biaya untuk layanan jasa pembuatan laporan keuangan dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti ukuran dan kompleksitas perusahaan, jangka waktu pelaporan, lokasi penyedia layanan, serta tingkat keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan oleh penyedia layanan.
Secara umum, untuk perusahaan kecil dengan kebutuhan laporan keuangan sederhana, biaya jasa pembuatan laporan keuangan dapat berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000. Sedangkan untuk perusahaan yang lebih besar dan kompleks, biaya dapat mencapai Rp25.000.000 hingga Rp100.000.000 rupiah.
Namun demikian, biaya tersebut tidak termasuk biaya audit, jika diperlukan. Biaya audit biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pembuatan laporan keuangan biasa, karena melibatkan proses pengecekan dan verifikasi yang lebih ketat.
Berikut adalah contoh penetapan biaya pembuatan laporan keuangan untuk sebuah perusahaan kecil dengan kebutuhan laporan keuangan sederhana:
- Jasa pembuatan laporan keuangan tahunan: Rp2.500.000 – Rp15.000.000, tergantung pada jumlah transaksi dan kompleksitas laporan keuangan.
- Jasa pembuatan laporan keuangan interim: Rp1.500.000 – Rp8.000.000, tergantung pada jumlah transaksi dan jangka waktu laporan keuangan interim.
- Jasa konsultasi keuangan: Rp200.000 – Rp2.000.000 per jam, tergantung pada tingkat keahlian dan pengalaman konsultan keuangan.
- Biaya tambahan jika diperlukan penyusunan laporan keuangan dalam format yang spesifik atau jika diperlukan pengaturan sistem akuntansi: mulai dari Rp2.500.000 hingga Rp25.000.000, tergantung pada kompleksitas tugas.
Namun, penting untuk diingat bahwa biaya-biaya ini bersifat umum dan dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi perusahaan, tingkat keahlian penyedia layanan, dan berbagai faktor lainnya. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan menghubungi penyedia layanan untuk mendapatkan penawaran harga yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.